Posted by : Unknown Jumat, 28 Agustus 2015



Oleh berbagai referensi yang saya dapatkan / pelajari dan realita di lapangan tentang dan perihal upaya Kesehatan dan kebijakan-kebijakan pemerintah, menurut saya sudah sangat bagus dan sangat menyentuh masyarakat secara merata dan berkeadilan.Tinggal bagaimana pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan dan penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas serta berdedikasi tinggi.
Salah satunya kebijakan pemerintah yaitu menjalankan delapan program unggulan Kementerian Kesehatan tahun 2010-2014.
 Delapan program unggulan tersebut yaitu:
1.      Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Siaga Aktif dan Peningkatan PHBS
2.      Revitalisasi Pelayanan Kesehatan
3.      Ketersediaan, Distribusi, Retensi dan Mutu SDM yang terdiri dari Beasiswa / Tugas Belajar
4.      Ketersediaan, Distribusi, Keamanan, Mutu, Efektivitas, Keterjangkauan Obat, Vaksin dan Alkes
5.      JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat)
6.      JAMPERSAL (jaminan persalinan)
7.      Keberpihakan DTPK & DBK
8.      World Class Health Care.
Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai kebijakan terkait dengan Kebijakan Prioritas Pembangunan Kesehatan.Kebijakan tersebut yaitu melakukan upaya Promotif – Preventif, terutama penyakit menular dan penyakit tidak menular. Program yang dijalankan antara lain:
ü  Kampanye Aku Bangga Aku Tahu
ü  Gerakan Indonesia Berseri
ü  Cuci Tangan Pakai Sabun
ü  Stop BAB Sembarang
ü  Pasar Sehat
ü  Kabupaten/Kota Sehat dan Kawasan Tanpa Asap Rokok
Kebijakan lain yang dijalankan pemerintah yaitu Peningkatan Status Gizi Balita (stunting). Kebijakan ini dilakukan dengan melibatkan peran masyarakat melalui Posyandu, Poskestren, Posbindu, Poskesdes / Ponkesdes dan PKD (Poliklinik Kesehatan Desa).
Kemenkes juga berupaya meningkatkan Akses Masyarakat Menuju Layanan Kesehatan Berkualitas. Upaya tersebut dilakukan melalui dokter keluarga, dibangunnya RS Pratama, pendirian 10 Rumah Sakit Bergerak, Flying Health Care, pusling, bidan di desa, dan Perkesmas.
Kebijakan lain dari Kemandirian Bahan Baku Obat, Vaksin & Integrasi Jamu dalam Pelayanan Kesehatan melalui Saintifikasi Jamu, Produksi Vaksin Influenza, Produksi Arthemisin dan Vaksin DBD.
Kemenkes melakukan berbagai inovasi melalui peningkatan penggunaan teknologi informasi (e-government), yaitu e-Recruitment, e-Procurement, e-Prescription, e-Health, e-Planning, e-Monev, e-Accreditation , e-Budgeting dan e-Office.
Kebijakan lain terkait dengan pencapaian program MDGs, pemerintah meminta peranan dari rumah sakit. Rumah sakit memiliki peran untuk mendukung program Jampersal/Jamkesmas, Pelayanan darah, RS Sayang Ibu Sayang Bayi (RSSIB), RS PONEK, RS rujukan ODHA dan klinik VCT maupun RS DOTS TB.
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah juga menjalankan program BPJS Kesehatan. BPJS merupakan badan penyelenggara sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sesuai Undang-undang, JKN akan menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS kesehatan akan menjadi solusi kesehatan bagi masyarakat karena berbagai manfaat dan fasilitasnya. Manfaat yang didapat oleh peserta BPJS kesehatan mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis.


TIDAK TERPAKAI
Dalam program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu periode kedua, Presiden RI menetapkan 45 program penting yang akan dijalankan di seluruh tanah air berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional.
Dari 45 program ini telah dipilih 15 program unggulan, dimana kesehatan masuk dalam program ke 12. Landasan kerja pembangunan kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu ke-2 ini, akan memperhatikan tiga “tagline” penting yaitu change and continuity; debottlenecking, acceleration, and enhancemen; serta unity, together we can
Sejak dilantik menjadi Menteri Kesehatan, dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH. telah menetapkan program jangka pendek 100 hari dan program jangka menengah tahun 2010 – 2014 yang disusun dalam sebuah rencana strategis Depkes.
Program 100 hari Menkes mengangkat 4 isu, yaitu:
(1) peningkatan pembiayaan kesehatan untuk memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat,
(2) peningkatan kesehatan masyarakat untuk mempercepat pencapaian target MDGs
(3) pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana, serta
(3) peningkatan ketersediaan, pemerataan dan kualitas tenaga kesehatan terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK)
D. Visi dan misi Indonesia sehat 2010-2014
Sejak dilantik menjadi Menteri Kesehatan, dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH. telah menetapkan program jangka pendek 100 hari dan program jangka menengah tahun 2010 – 2014 yang disusun dalam sebuah rencana strategis Depkes.
Visi Rencana Strategis yang ingin dicapai Depkes adalah “Masyarakat Yang Mandiri dan Berkeadilan“. Visi ini dituangkan menjadi 4 misi yaitu :
1. .Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani,
2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan,
3. menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan,
4. Menciptakan tata kelola keperintahan yang baik.
Visi dan Misi ini akan diwujudkan melalui 6 Rencana Strategi Tahun 2010 – 2014, yaitu:
1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti,: dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif
3. MEningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan social kesehatan nasional
4. Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu
5. Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
6. Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab.
JAMPERSAL
Menteri Kesehat an akhirnya mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) mengenai jaminan persalinan (jampersal). Juknis ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 631/Menkes/per/ iii/2011 Tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan.
Diterbitkannya Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan ini untuk digunakan sebagai acuan penyelenggaraan program Jaminan Persalinan. Petunjuk Teknis ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Petunjuk Teknis ini telah disusun bersama-sama secara lintas sektor dan lintas program serta masukan dari ikatan profesi dan pelaksana program di daerah. “Kepada semua pihak yang memberikan kontribusinya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat dalam mendukung upaya kita untuk mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional serta Millennium Development Goals (MDGs), pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan meluncurkan kebijakan jampersal.
Dari beberapa pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional serta MDGs, pihaknya menghadapi berbagai hal yang multi kompleks seperti masalah budaya, pendidikan masyarakat, pengetahuan, lingkungan, kecukupan fasilitas kesehatan, sumberdaya manusia dan lainnya.
Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan tantangan yang lebih sulit dicapai dibandingkan target MDGs lainnya
Oleh karena itu, upaya penurunan AKI tidak dapat lagi dilakukan dengan intervensi biasa, diperlukan upaya-upaya terobosan serta peningkatan kerjasama lintas sektor untuk mengejar ketertinggalan penurunan AKI agar dapat mencapai target MDGs.
Salah satu faktor yang penting adalah perlunya meningkatkan akses masyarakat terhadap persalinan yang sehat dengan cara memberikan kemudahan pembiayaan kepada seluruh ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan.
Jaminan Persalinan ini diberikan kepada semua ibu hamil agar dapat mengakses pemeriksaan persalinan, pertolongan persalinan, pemerikasaan nifas dan pelayanan KB oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan sehingga pada gilirannya dapat menekan angka kematian ibu dan bayi.
JAMKESMAS
Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) adalah program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin).
Program yang dimulai pada tahun 2008 ini dilanjutkan pada tahun 2009 karena (menurut pemerintah) terbukti meningkatkan akses rakyat miskin terhadap layanan kesehatan gratis. Program itu nantinya terintegrasi atau menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bertujuan memberi perlindungan sosial dan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika Sistem Jaminan Sosial Nasional(SJSN) efektif diterapkan di Indonesia, program Jamkesmas akan disesuaikan dengan sistem itu. Salah satunya, pengaturan proporsi iuran pemerintah pusat dan daerah untuk pembiayaan pemeliharaan kesehatan rakyat miskin.
–o–
Strategi kesehatan di Indonesia:
► Mewyjudkan komitmen pembangunan kesehatan
► Meningkatkan pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan
► Membina sistem kesehatan dan sistem hukum di bidang kesehatan
► Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
► Melaksanakan jejaring pembangunan kesehatan
GRAND STRATEGI DEPKES
1. Meningkatkan system survey, monitoring dan informasi kesehatan
2. Menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat
3. Meningkatkan pembiayaan kesehatan
4. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas
Menigkatkan pembiayaan kesehatan
1. Pembangunan kesehatan hrs memperoleh preoritas pemerintah Pusat dan Daerah
2. Anggaran kesehatan dipreoritaskan untuk promotif dan preventif
3. Terciptanya JPKM terutama bagi rakyat miskin
E. Perubahan Paradigma Sehat
Berdasarkan pemahaman situasi dan adanya perubahan terhadap konsep sehat –sakit serta makin kayanya khasanah ilmu pengetahuan dan informasi tentang determinan kesehatan yang bersifat multifaktural, telah mendorong pembangunan kesehatan nasional kearah paradigma baru, yaitu pardigma sehat
Menggunakan paradigma sehat maka segenap masyarakat bersama pemerintah menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan agar terwujud “ INDONESIA SEHAT TAHUN 2010”.
Wujud nyata para digma sehat
Merealisasikan visi Indonesia Sehat tahun 2010 yaitu :
gambaran masa depan masyarakat Indonesia yang akan dicapai melalui penyelenggarakan pembangunan kesehatan yakni :
1. Masyarakat bangsa dan negara yang ditandai dengan penduduknya hidup dalam lingkungan yang sehat.
2. Berperilaku hidup bersih dan sehat
3. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil
dan merata
4. memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh
wilayah Indonesia
PILAR UTAMA UNTUK MENOPANG VISI INDONESIA SEHAT
• Lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
• Perilaku hidup bersih dan sehat setiap anggota masyarakat
• Tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai yang dibutuhkan
• Masyarakat mempunyai kemampuan untuk mengakses pelayanan kesehatan tanpa terpengaruh faktor sosial ekonomi maupun non ekonomi
PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam menjalankan program pembangunan di bidang kesehatan pemerintah menjalankan misi dan visi di bidang kesehatan dan merubah paradigm kesehatan dari kuratif dan rehabilitative bergeser menjadi preventif dan edukatif dan paradigm kesehatan juga diubah dari sentralisasi menjadi disentralisasi, sehingga tidak terpusat oleh pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada masing-masing daerah karena tiap-tiap daerah mempunyai problem masing-masing.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,serta menurunkan angka kematian ibu dan anak yang biasanya terjadi ketika ibu melahirkan, oleh karena itu pemerintah meluncurkan program jampersal dan jamkesmas yang diharapkan dapat menurunk

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © PRAKTIKUM KIE - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -