Mengenai Saya
Posted by : Unknown
Jumat, 28 Agustus 2015
Oleh berbagai referensi yang saya dapatkan /
pelajari dan realita di lapangan tentang dan perihal upaya Kesehatan dan kebijakan-kebijakan
pemerintah, menurut saya sudah sangat bagus dan sangat menyentuh masyarakat
secara merata dan berkeadilan.Tinggal bagaimana pengawasan dalam pelaksanaan
kebijakan dan penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas serta berdedikasi
tinggi.
Salah satunya kebijakan pemerintah yaitu menjalankan
delapan program unggulan Kementerian Kesehatan tahun 2010-2014.
Delapan
program unggulan tersebut yaitu:
1. Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Desa Siaga Aktif dan Peningkatan PHBS
2. Revitalisasi
Pelayanan Kesehatan
3. Ketersediaan,
Distribusi, Retensi dan Mutu SDM yang terdiri dari Beasiswa / Tugas Belajar
4. Ketersediaan,
Distribusi, Keamanan, Mutu, Efektivitas, Keterjangkauan Obat, Vaksin dan Alkes
5. JAMKESMAS
(Jaminan Kesehatan Masyarakat)
6. JAMPERSAL
(jaminan persalinan)
7. Keberpihakan
DTPK & DBK
8. World
Class Health Care.
Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai
kebijakan terkait dengan Kebijakan Prioritas Pembangunan Kesehatan.Kebijakan
tersebut yaitu melakukan upaya Promotif – Preventif, terutama penyakit menular
dan penyakit tidak menular. Program yang dijalankan antara lain:
ü Kampanye
Aku Bangga Aku Tahu
ü Gerakan
Indonesia Berseri
ü Cuci
Tangan Pakai Sabun
ü Stop
BAB Sembarang
ü Pasar
Sehat
ü Kabupaten/Kota
Sehat dan Kawasan Tanpa Asap Rokok
Kebijakan lain yang dijalankan pemerintah yaitu
Peningkatan Status Gizi Balita (stunting). Kebijakan ini dilakukan dengan
melibatkan peran masyarakat melalui Posyandu, Poskestren, Posbindu, Poskesdes /
Ponkesdes dan PKD (Poliklinik Kesehatan Desa).
Kemenkes juga berupaya meningkatkan Akses Masyarakat
Menuju Layanan Kesehatan Berkualitas. Upaya tersebut dilakukan melalui dokter
keluarga, dibangunnya RS Pratama, pendirian 10 Rumah Sakit Bergerak, Flying
Health Care, pusling, bidan di desa, dan Perkesmas.
Kebijakan
lain dari Kemandirian Bahan Baku Obat, Vaksin & Integrasi Jamu dalam
Pelayanan Kesehatan melalui Saintifikasi Jamu, Produksi Vaksin Influenza, Produksi
Arthemisin dan Vaksin DBD.
Kemenkes melakukan berbagai inovasi melalui
peningkatan penggunaan teknologi informasi (e-government), yaitu e-Recruitment,
e-Procurement, e-Prescription, e-Health, e-Planning, e-Monev, e-Accreditation ,
e-Budgeting dan e-Office.
Kebijakan
lain terkait dengan pencapaian program MDGs, pemerintah meminta peranan dari
rumah sakit. Rumah sakit memiliki peran untuk mendukung program
Jampersal/Jamkesmas, Pelayanan darah, RS Sayang Ibu Sayang Bayi (RSSIB), RS
PONEK, RS rujukan ODHA dan klinik VCT maupun RS DOTS TB.
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah juga
menjalankan program BPJS Kesehatan. BPJS merupakan badan penyelenggara sistem
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sesuai Undang-undang, JKN akan menjamin
kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS
kesehatan akan menjadi solusi kesehatan bagi masyarakat karena berbagai manfaat
dan fasilitasnya. Manfaat yang didapat oleh peserta BPJS kesehatan mencakup
pelayanan pencegahan dan pengobatan termasuk pelayanan obat dan bahan medis
habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis.
TIDAK TERPAKAI
Dalam
program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu periode kedua, Presiden RI
menetapkan 45 program penting yang akan dijalankan di seluruh tanah air
berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional.
Dari
45 program ini telah dipilih 15 program unggulan, dimana kesehatan masuk dalam
program ke 12. Landasan kerja pembangunan kesehatan pada Kabinet Indonesia
Bersatu ke-2 ini, akan memperhatikan tiga “tagline” penting yaitu change and
continuity; debottlenecking, acceleration, and enhancemen; serta unity,
together we can
Sejak
dilantik menjadi Menteri Kesehatan, dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH.
telah menetapkan program jangka pendek 100 hari dan program jangka menengah
tahun 2010 – 2014 yang disusun dalam sebuah rencana strategis Depkes.
Program
100 hari Menkes mengangkat 4 isu, yaitu:
(1)
peningkatan pembiayaan kesehatan untuk memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat,
(2)
peningkatan kesehatan masyarakat untuk mempercepat pencapaian target MDGs
(3)
pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana, serta
(3)
peningkatan ketersediaan, pemerataan dan kualitas tenaga kesehatan terutama di
daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK)
D.
Visi dan misi Indonesia sehat 2010-2014
Sejak
dilantik menjadi Menteri Kesehatan, dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH.
telah menetapkan program jangka pendek 100 hari dan program jangka menengah
tahun 2010 – 2014 yang disusun dalam sebuah rencana strategis Depkes.
Visi
Rencana Strategis yang ingin dicapai Depkes adalah “Masyarakat Yang Mandiri dan
Berkeadilan“. Visi ini dituangkan menjadi 4 misi yaitu :
1.
.Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat,
termasuk swasta dan masyarakat madani,
2.
Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan
yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan,
3.
menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan,
4.
Menciptakan tata kelola keperintahan yang baik.
Visi
dan Misi ini akan diwujudkan melalui 6 Rencana Strategi Tahun 2010 – 2014,
yaitu:
1.
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam
pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global
2.
Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan berkeadilan, serta
berbasis bukti,: dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif
3.
MEningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan
jaminan social kesehatan nasional
4.
Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan
bermutu
5.
Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat
kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan
farmasi, alat kesehatan dan makanan
6.
Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan
berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab.
JAMPERSAL
Menteri
Kesehat an akhirnya mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) mengenai jaminan
persalinan (jampersal). Juknis ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia nomor 631/Menkes/per/ iii/2011 Tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan.
Diterbitkannya
Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan ini untuk digunakan sebagai acuan
penyelenggaraan program Jaminan Persalinan. Petunjuk Teknis ini merupakan
bagian tak terpisahkan dari Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
(Jamkesmas).
Petunjuk
Teknis ini telah disusun bersama-sama secara lintas sektor dan lintas program
serta masukan dari ikatan profesi dan pelaksana program di daerah. “Kepada
semua pihak yang memberikan kontribusinya saya ucapkan terimakasih yang
sebesar-besarnya.Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat dalam mendukung upaya
kita untuk mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Sebagaimana
diketahui, dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional
serta Millennium Development Goals (MDGs), pada tahun 2011 Kementerian
Kesehatan meluncurkan kebijakan jampersal.
Dari
beberapa pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional serta MDGs, pihaknya
menghadapi berbagai hal yang multi kompleks seperti masalah budaya, pendidikan
masyarakat, pengetahuan, lingkungan, kecukupan fasilitas kesehatan, sumberdaya
manusia dan lainnya.
Penurunan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan tantangan yang
lebih sulit dicapai dibandingkan target MDGs lainnya
Oleh
karena itu, upaya penurunan AKI tidak dapat lagi dilakukan dengan intervensi
biasa, diperlukan upaya-upaya terobosan serta peningkatan kerjasama lintas
sektor untuk mengejar ketertinggalan penurunan AKI agar dapat mencapai target
MDGs.
Salah
satu faktor yang penting adalah perlunya meningkatkan akses masyarakat terhadap
persalinan yang sehat dengan cara memberikan kemudahan pembiayaan kepada
seluruh ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan.
Jaminan
Persalinan ini diberikan kepada semua ibu hamil agar dapat mengakses
pemeriksaan persalinan, pertolongan persalinan, pemerikasaan nifas dan
pelayanan KB oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan sehingga pada
gilirannya dapat menekan angka kematian ibu dan bayi.
JAMKESMAS
Jamkesmas
(Jaminan Kesehatan Masyarakat) adalah program pelayanan kesehatan gratis bagi
masyarakat miskin yang sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat
Miskin (Askeskin).
Program
yang dimulai pada tahun 2008 ini dilanjutkan pada tahun 2009 karena (menurut
pemerintah) terbukti meningkatkan akses rakyat miskin terhadap layanan
kesehatan gratis. Program itu nantinya terintegrasi atau menjadi bagian dari
Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bertujuan memberi perlindungan sosial dan
kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika Sistem Jaminan Sosial
Nasional(SJSN) efektif diterapkan di Indonesia, program Jamkesmas akan
disesuaikan dengan sistem itu. Salah satunya, pengaturan proporsi iuran
pemerintah pusat dan daerah untuk pembiayaan pemeliharaan kesehatan rakyat
miskin.
–o–
Strategi
kesehatan di Indonesia:
►
Mewyjudkan komitmen pembangunan kesehatan
►
Meningkatkan pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan
►
Membina sistem kesehatan dan sistem hukum di bidang kesehatan
►
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
►
Melaksanakan jejaring pembangunan kesehatan
GRAND
STRATEGI DEPKES
1.
Meningkatkan system survey, monitoring dan informasi kesehatan
2.
Menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat
3.
Meningkatkan pembiayaan kesehatan
4.
Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas
Menigkatkan
pembiayaan kesehatan
1.
Pembangunan kesehatan hrs memperoleh preoritas pemerintah Pusat dan Daerah
2.
Anggaran kesehatan dipreoritaskan untuk promotif dan preventif
3.
Terciptanya JPKM terutama bagi rakyat miskin
E.
Perubahan Paradigma Sehat
Berdasarkan
pemahaman situasi dan adanya perubahan terhadap konsep sehat –sakit serta makin
kayanya khasanah ilmu pengetahuan dan informasi tentang determinan kesehatan
yang bersifat multifaktural, telah mendorong pembangunan kesehatan nasional
kearah paradigma baru, yaitu pardigma sehat
Menggunakan
paradigma sehat maka segenap masyarakat bersama pemerintah menyelenggarakan
pembangunan yang berwawasan kesehatan agar terwujud “ INDONESIA SEHAT TAHUN
2010”.
Wujud
nyata para digma sehat
Merealisasikan
visi Indonesia Sehat tahun 2010 yaitu :
gambaran
masa depan masyarakat Indonesia yang akan dicapai melalui penyelenggarakan
pembangunan kesehatan yakni :
1.
Masyarakat bangsa dan negara yang ditandai dengan penduduknya hidup dalam
lingkungan yang sehat.
2.
Berperilaku hidup bersih dan sehat
3.
Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil
dan
merata
4.
memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh
wilayah
Indonesia
PILAR
UTAMA UNTUK MENOPANG VISI INDONESIA SEHAT
•
Lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan
sehat
•
Perilaku hidup bersih dan sehat setiap anggota masyarakat
•
Tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai yang dibutuhkan
•
Masyarakat mempunyai kemampuan untuk mengakses pelayanan kesehatan tanpa
terpengaruh faktor sosial ekonomi maupun non ekonomi
PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam
menjalankan program pembangunan di bidang kesehatan pemerintah menjalankan misi
dan visi di bidang kesehatan dan merubah paradigm kesehatan dari kuratif dan
rehabilitative bergeser menjadi preventif dan edukatif dan paradigm kesehatan
juga diubah dari sentralisasi menjadi disentralisasi, sehingga tidak terpusat
oleh pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada masing-masing daerah karena
tiap-tiap daerah mempunyai problem masing-masing.
Hal
ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,serta menurunkan
angka kematian ibu dan anak yang biasanya terjadi ketika ibu melahirkan, oleh
karena itu pemerintah meluncurkan program jampersal dan jamkesmas yang
diharapkan dapat menurunk